Senin, 30 Maret 2015

“TINJAUAN SISTEM AKUNTANSI SYARIAH MENURUT PSAK NO 59 TERHADAP PELAKSANAAN PENDATAAN PERGERAKAN CASH FLOW (ARUS KAS) PERIODE DESEMBER 2006 DALAM MENJAGA TINGKAT LIKUIDITAS BANK PADA BRI SYARIAH CABANG BANDUNG

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Perkembangan dunia usaha di sektor keuangan yang meningkat akan mengakibatkan besarnya persaingan yang harus dihadapi oleh setiap bank atau lembaga keuangan untuk mencapai tujuan utamanya yaitu memperoleh keuntungan dan tingkat pendapatan. Jika bank atau lembaga keuangan tersebut tidak mampu bersaing menghadapi perusahaan lain yang terus berkembang, maka kelangsungan hidup dan kesempatan memperluas bidang usaha akan terancam.
Di samping memperoleh keuntungan dan tingkat pendapatan, bank juga harus senantiasa menjaga tingkat likuiditasnya agar kelangsungan kegiatan usaha di bank tersebut dapat terus berlangsung dan tidak dilikuidasi. Likuiditas adalah kemampuan manajemen bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi kewajibannya setiap saat. Menurut Kasmir, SE., MM. dalam buku “Dasar-Dasar Perbankan” beliau mengatakan :”Suatu bank dapat dikatakan likuid, apabila bank tersebut mampu membayar semua utang-utangnya terutama utang jangka pendek”. (Kasmir, 2005 : 45).
Pentingnya bank dalam mengelola likuiditas secara baik terutama ditujukan untuk memperkecil risiko likuiditas yang disebabkan oleh adanya kekurangan. Dalam mengelola likuiditas, biasanya akan terjadi benturan kepentingan antara keputusan untuk menjaga likuiditas dan meningkatkan pendapatan. Bank yang selalu berhati-hati dalam menjaga tingkat likuiditas akan cenderung memelihara alat likuid yang relatif lebih besar dari yang diperlukannya dengan maksud untuk menghindari kesulitan likuiditas. Akan tetapi, di sisi lain bank juga dihadapkan pada biaya yang besar berkaitan dengan pemeliharaan alat likuid yang berlebihan. Oleh karena itu, dalam manajemen likuiditas pada setiap lembaga perbankan perlu adanya keseimbangan antara dua kepentingan di atas.
Menurut Prof. DR. Veithzal Rivai dalam bukunya “Bank and Financial Institution Management”, beliau memaparkan bahwa pada dasarnya keberhasilan bank dalam manajemen likuiditas, dapat diketahui dari :
a.       Kemampuan dalam memprediksi kebutuhan dana di waktu yang akan datang ;
b.      Kemampuan untuk memenuhi permintaan akan cash dengan menukarkan harta lancarnya atau kemampuan memperoleh cash secara mudah dengan biaya atau anggaran yang sedikit, atau juga kemampuan pendataan pergerakan cash in dan cash out dana (cash flow) ;
c.       Kemampuan untuk memenuhi kewajibannya tanpa harus mencairkan aktiva tetap apapun ke dalam cash. (Veithzal Rivai, 2007 : 386). 

Dalam menjaga tingkat likuiditasnya tersebut, pimpinan manajemen bank berusaha mencari jalan keluarnya, salah satu jalan untuk mengatasinya adalah dengan menerapkan suatu sistem informasi akuntansi mengenai pendataan arus kas yang terdiri dari cash in dan cash out dana (cash flow). Karena dengan adanya suatu sistem informasi akuntansi mengenai pendataan arus kas yang memadai, hal ini akan dapat menyajikan informasi akuntansi yang efektif yang diperlukan oleh pimpinan dan para manager untuk pengambilan keputusan. Di samping itu juga, sistem informasi akuntasi mengenai pendataan arus kas memiliki peranan dalam membantu pimpinan bank dan para manager untuk memperoleh informasi yang bermanfaat khususnya dalam hal menentukan kebijakan yang akan ditempuh selanjutnya dalam menunjang keberhasilan bank dalam manajemen likuiditas. Sistem informasi akuntansi mengenai pendataan arus kas yang diterapkan harus dapat menciptakan suatu pengendalian intern yang baik atas adanya aktivitas yang dilakukan bank.
Sistem informasi akuntasi mengenai pendataan pergerakan cash flow (arus kas) termasuk sistem informasi yang penting yang harus didesain dalam manajemen likuiditas suatu bank. Hal ini disebabkan karena aktivitas atau kegiatan usaha perbankan dalam memberikan suatu produk yang berupa pemberian pinjaman/kredit pada bank konvensional atau pembiayaan pada bank syariah serta jasa akan terlihat dan terdeteksi profit atau devisitnya dari sistem informasi laporan keuangan yang diberikan.
Sebagaimana yang telah diuraikan di atas bahwa persaingan usaha antar bank yang semakin tajam, maka dewasa ini telah muncul berbagai jenis produk dan sistem usaha dalam berbagai keunggulan kompetitif. Dengan situasi seperti ini bank umum (konvensional) akan menghadapi persaingan baru dengan kehadiran lembaga keuangan ataupun Bank non konvensional. Fenomena ini ditandai dengan pertumbuhan lembaga keuangan baik yang berbentuk bank atau non bank yang menggunakan sistem syariah.
Saat ini, bank konvensional banyak yang tertarik kepada bank syariah dan banyak dari mereka yang membuka kantor cabang syariah. Fenomena ini direspon oleh Bank Indonesia dengan mengakui keberadaan bank syariah dan memasukan bank syariah dalam UU. No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan, dan disusunnya standar akuntansi perbankan syariah yang terpisah dengan bank umum/konvensional yaitu PSAK 59 tentang perbankan syariah.
Dalam memenuhi kebutuhan pembukuan pada lembaga keuangan khususnya lembaga perbankan syariah, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah berhasil mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) no.59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah pada tahun 2002. Kemudian Biro Perbankan Syariah-Bank Indonesia bersama dengan Ikatan Akuntansi Indonesia juga telah berhasil menyusun Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia pada tahun 2003.  
BRI Syariah Cabang Bandung merupakan bank yang meggunakan syariat (hukum) Islam dalam melaksanakan kegiatan perbankan. Bank-bank syariah termasuk BRI Syariah Cabang Bandung kini perkembangnya mengalami peningkatan yang cepat walaupun dalam keadaan ekonomi yang tidak menentu. Dan dalam hal ini, BRI Syariah Cabang Bandung juga harus menjaga tingkat likuiditasnya agar kegiatan usaha perbankannya dapat terus berlangsung. Seperti kita ketahui kehancuran bank-bank konvensional adalah diterapkannya sistem bunga yang tidak adil terlalu banyak spekulatif dan terlalu berpihak kepada pengusaha besar dengan memberikan kreditnya yang sangat besar.
Untuk itu, BRI Syariah Cabang Bandung dalam menjaga tingkat likuiditasnya, pihak manajemen BRI Syariah Cabang Bandung juga berusaha mencari jalan keluarnya, yang salah satu jalan untuk mengatasinya adalah dengan menerapkan suatu sistem informasi akuntansi mengenai pendataan pergerakan cash flow (arus kas) dalam menunjang keberhasilan pengelolaan manajemen likuiditas.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis merasa tertarik untuk meneliti lebih lanjut sejauh mana tingkat kemampuan pendataan pergerakan cash flow (arus kas) yang terdiri dari cash in dan cash out dana dalam menjaga tingkat likuiditas bank khususnya di BRI Syariah Cabang Bandung dengan menuangkannya ke dalam judul : “TINJAUAN SISTEM AKUNTANSI SYARIAH MENURUT PSAK NO 59 TERHADAP PELAKSANAAN PENDATAAN PERGERAKAN CASH FLOW (ARUS KAS) PERIODE DESEMBER 2006 DALAM MENJAGA TINGKAT LIKUIDITAS BANK PADA BRI SYARIAH CABANG BANDUNG”.

B.     Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas serta fokus masalah sebagaimana disebutkan, maka masalah penelitian diuraikan pada rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana standar tingkat kemampuan suatu sistem pendataan pergerakan cash flow (arus kas) yang memadai dalam menjaga tingkat likuiditas suatu bank menurut PSAK No 59 ?
2.      Bagaimana pelaksanaan pendataan pergerakan cash flow (arus kas) periode Desember 2006 dalam menjaga tingkat likuiditas yang dilakukan BRI Syariah Cabang Bandung ?
3.      Apakah tingkat kesesuaian antara kemampuan pendataan pergerakan cash flow (arus kas) periode Desember 2006 dalam menjaga tingkat likuiditas pada BRI Syariah Cabang Bandung telah sesuai dengan PSAK No 59 ?

C.    Tujuan Penelitian

1.      Untuk mengetahui standar tingkat kemampuan suatu sistem pendataan pergerakan cash flow (arus kas) yang memadai dalam menjaga tingkat likuiditas suatu bank menurut PSAK No 59.
2.      Untuk mengetahui pelaksanaan pendataan pergerakan cash flow (arus kas) periode Desember 2006 dalam menjaga tingkat likuiditas yang dilakukan BRI Syariah Cabang Bandung.
3.      Untuk mengetahui apakah tingkat kesesuaian antara kemampuan pendataan pergerakan cash flow (arus kas) periode Desember 2006 dalam menjaga tingkat likuiditas pada BRI Syariah Cabang Bandung telah sesuai dengan PSAK No 59.

D.    Kerangka Pemikiran
Al Qur’an surat Al Hasyr ayat 18 :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Depag RI, 1989 : 919).
Dalam kitab “Tafsir Al Misbah” Muhammad Quraisy Shihab menguraikan pendapatnya mengenai ayat di atas sebagai berikut :
Perintah memperhatikan apa yang telah diperbuat untuk hari esok, dipahami oleh thaba Thaba’i sebagai perintah untuk melakukan evaluasi terhadap amal-amal yang telah dilakukan. Ini seperti seorang tukang yang telah memperhatikannya kembali agar menyempurnakannya bila telah baik, atau memperbaikinya bila masih ada kekurangannya, sehingga jika tiba saatnya diperiksa, tidak ada lagi kekurangan dan barang tersebut tampil sempurna. (M. Shihab XIV, 2004 : 130).
Dari keterangan di atas, dapat dikatakan pula ayat tersebut menunjukkan bahwa manusia diberi kewajiban untuk mempersiapkan masa depannya. Segala tindakan preventif harus banyak dilakukan oleh manusia untuk mengatasi masalah-masalah tidak terduga. Kemudian ayat ini pula mengindikasikan adanya tuntutan kepada manusia untuk mempersiapkan masa depannya, yang di dalam hal ini menyerupai konsep manajemen aset dan liabilitas dalam lembaga keuangan perbankan yang berfungsi sebagai pengelola manajemen likuiditas dalam melakukan audit atau memperediksi kemungkinan ke depan.
Kemudian dalam penyusunan suatu laporan keuangan, hal ini diperkuat dalam Al Qur’an surat Asy Syu’ara ayat 181 sampai dengan ayat 184 sebagai berikut :
أَوْفُوْا الْكَيْلَ وَلاَ تَكُوْنُوْا مِنَ الْمُخْسِرِيْنَ. وَزِنُوْا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيْمِ. وَلاَ تَخْسُوْا النَّاسَ أَشْيَاءَ هُمْ وَلاَ تَعْثَوْا فِي الأَرْضِ مُفْسِدِيْنَ. وَاتَّقُوْا الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالجِبِلَةَ الأَوَّلِيْنَ.
“Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan. Dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan. Dan bertakwalah kepad Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang terdahulu”. (Depag RI, 1995 : 586).

Ayat di atas menceritakan kisah Nabi Syuaib as. yang memerintahkan kaumnya agar menyempurnakan takaran dalam suatu transaksi bisnis. Hal ini mengajarkan kepada kita untuk menyempurnakan suatu ukuran atau jumlah tertentu. Dalam kitab “Tafsir Al Misbah” Muhammad Quraisy Shihab mengatakan :
Kata (بِالْقِسْطَاسِ ) bil qisthasi ada yang mengartikannya dalam arti “dengan neraca” ada juga dalam arti “dengan adil”. Kata ini adalah salah satu kata asing dalam bahasa Romawi yang masuk beralkulturasi dalam pembendaharaan bahasa Arab yang digunakan al Qur’an. Demikian pendapat Mujahid yang ditemukan dalam Shahih Bukhari. Maknanya yang dikemukakan dalam ayat tersebut dapat dipertemukan, karena untuk mewujudkan keadilan, harus memerlukan tolak ukur yang pasti (neraca/timbangan). (M. Shihab X, 2004 : 129).
    
Dari keterangan tersebut, maka dalam hal ini kaitannya adalah dengan menganalisis suatu laporan keuangan atau suatu sistem akuntasi tertentu dalam memberikan informasi sehubungan dengan kepentingan-kepentingan suatu lembaga keuangan perbankan menjaga tingkat likuiditas.
Menurut Prof. DR. Veithzal Rivai dalam bukunya “Bank and Financial Institution Management”, beliau memaparkan bahwa pada dasarnya keberhasilan bank dalam manajemen likuiditas, dapat diketahui dari :
a.       Kemampuan dalam memprediksi kebutuhan dana di waktu yang akan datang ;
b.      Kemampuan untuk memenuhi permintaan akan cash dengan menukarkan harta lancarnya atau kemampuan memperoleh cash secara mudah dengan biaya atau anggaran yang sedikit, atau juga kemampuan pendataan pergerakan cash in dan cash out dana (cash flow) ;
c.       Kemampuan untuk memenuhi kewajibannya tanpa harus mencairkan aktiva tetap apapun ke dalam cash. (Veithzal Rivai, 2007 : 386).

Sebagaimana uraian di atas tersebut, salah satu keberhasilan bank dalam menjaga tingkat likuiditasnya yang dilakukan oleh manajemen likuiditas adalah dengan melihat sejauh mana kemampuan bank (tim auditing bank) tersebut melakukan pendataan pergerakan cash flow dan (arus kas). Masalah kemampuan pendataan yang akurat tidak terlepas dari sistem informasi akuntasi yang dilaksanakan dalam suatu lembaga keuangan perbankan. Pengertian sistem informasi akuntansi menurut Cushing and Marshall (1990 ; 18) adalah sebagai berikut :
To summarize an accounting information system in defined as the set of human and capital resources with in organization whice is responsible for the preparation of financial information and also of the information obtained from the collection and processing of transaction data. 

Kutipan di atas dapat diartikan bahwa sistem informasi akuntansi merupakan seperangkat sumber manusia dan modal dalam organisasi yang berkewajiban untuk menyajikan informasi keuangan dan juga informasi yang diperoleh dari pengumpulan dan pemprosesan data.
Kemampuan pendataan dan sistem informasi akuntansi mengenai pendataan arus kas merupakan bagian integral dari struktur pengendalian intern yang merupakan dasar pertimbangan bagi pimpinan bank dan para manager dalam menentukan suatu kebijakan tertentu untuk menjaga tingkat likuiditas bank. Dalam buku “Jual-Beli Murabahah”, Wiroso menerangkan sebagai berikut :
Kemudian mengenai sistem akuntansi syariah hal tersebut telah dirumuskan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No 59 yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia yaitu Kebijakan Akuntasi Syariah yang diberlakukan pada lembaga-lembaga keuangan syariah dan lembaga perbankan syariah. (Wiroso, 2006 : 7).

 
Menurut PSAK No.59 tahun 2002 tentang standar akuntansi keuangan pada lembaga keuangan dan perbankan syariah, laporan keuangan bank syariah yang lengkap terdiri atas komponen-komponen sebagai berikut :
  1. Neraca ;
  2. Laporan Laba Rugi ;
  3. Laporan Arus Kas ;
  4. Laporan Perubahan Ekuitas ;
  5. Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat ;
  6. Laporan Sumber Penggunaan Dana Zakat, Infaq, dan Shadaqah ;
  7. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Qordhul Hasan ;
  8. Catatan Atas Laporan Keuangan. (Slamet Wiyono, 2006 : 163).




E.     Metode dan Tehnik Penelitian
1.      Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode deskriptif-analisis. Metode deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel lain (Sugiyono, 2004:11), dengan pendekatan studi kasus. Data yang diperoleh selama penelitian ini akan diolah, dianalisis, dan dikaji lebih lanjut dengan dasar-dasar teori yang berhubungan dengan masalah yang dibahas.
2.      Tehnik Pengumpulan Data
a.       Library research (Penelitian Kepustakaan)
Yaitu penelitian yang dilaksanakan memakai bahan-bahan yang diambil        dari perpustakaan dan literatur lainnya, seperti buku-buku yang membahas teori-teori yang berhubungan dengan pengendalian intern persediaan.
b.      Field Research (Penelitian Lapangan)
Yaitu cara pengumpulan data dengan cara melakukan penelitian langsung terhadap objek penelitian. Untuk memperoleh data primer yaitu dengan cara :
1)      Observasi, yaitu dengan metode ini penulis mengadakan kunjungan ke lokasi secara langsung.
2)      Interview, yaitu dengan metode ini penulis mengadakan tanya jawab dengan pihak yang berkompeten mengenai masalah yang diteliti untuk melengkapi data yang diperlukan.
3)      Kuesioner, adalah suatu cara pengumpulan data dengan menyebarkan daftar pertanyaan kepada responden.
4)      Mengumpulkan bahan tertulis yang terdapat pada lembaga perbankan khususnya di BRI Syariah Cabang Bandung yang relevan dengan objek penelitian dan catatan-catatan lain yang diperlukan.
3.      Sumber Data
Sumber data yang dijadikan rujukan dalam penelitian ini terdiri atas :
a.       Data Primer
Yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak bank, khususnya bagian ALCO (Komite Asset dan Likuiditas), bagian operasional, dan bagian auditing.
b.      Data Sekunder
Yaitu data-data yang diperoleh dari dokumen dan catatan-catatan perusahaan, literatur, artikel, tulisan ilmiah yang dianggap relevan dengan topik penelitian, dan data-data yang bersumber dari studi kepustakaan.
4.      Populasi dan Sampel
Menurut Dr. Nur Indriantoro, M.Sc., Akuntan (2002 : 115) : Populasi (population) yaitu sekelompok orang, kejadian atau segala sesuatu yang mempunyai karakteristik tertentu. Anggota populasi disebut dengan elemen populasi (population element)”. Dalam hal ini adalah orang-orang atau pihak-pihak yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan pada BRI Syariah Cabang Bandung. Adapun sampel dalam penelitian ini adalah para anggota komite Aset dan Likuiditas (ALCO) dan karyawan yang membidangi bagian operasional akunting pada BRI Syariah Cabang Bandung.


F.     Sistematika Penulisan
Pembahasan-pembahasan dalam penulisan ini, akan penulis sistematikakan ke dalam dalam 5 (lima) bab, yang setiap babnya membahas secara garis besarnya sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN, yang meliputi Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah , Tujuan Penelitian, Kerangka Pemikiran, Metode dan Tehnik Penelitian, dan Sistematika Pembahasan.
            BAB II TINJAUAN PUSTAKA, yang meliputi Laporan Keuangan Secara Umum, Sistem Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah Menurut PSAK No. 59 dan Pelaksanaan Sistem Pendataan Arus Kas (Cash Flow) Menurut PSAK No.59 Dalam Menjaga Tingkat Likuiditas Pada Lembaga Keuangan Perbankan Syariah.
            BAB III OBJEK PENELITIAN, yang meliputi Gambaran Umum dan Sejarah Singkat BRI Syariah Cabang Bandung, Stuktur Organisasi BRI Syariah Cabang Bandung, dan Produk dan Jasa BRI Syariah Cabang Bandung.
BAB IV Tinjauan Sistem Akuntansi Syariah Menurut PSAK No.59 Terhadap Pelaksanaan Pendataan Pergerakan Arus Kas (Cash Flow) Periode Desember 2006 Dalam Menjaga Tingkat Likuiditas Pada BRI Syariah Cabang Bandung.

            BAB V PENUTUP, meliputi Kesimpulan dan Saran.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar