Jumat, 03 April 2015

“Pengaruh Tingkat Bagi Hasil Dan Suku Bunga Terhadap Simpanan Mudharabah ( Studi Kasus BPRS Bangun Drajat Warga Yogyakarta) Periode Tahun 2002 – Tahun 2005”

PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Paradigma baru dalam suatu sistem ekonomi akhir-akhir ini sering
dibicarakan oleh kalangan ekonom, baik dari akademisi maupun praktisi.
Munculnya suatu konsep yang dianggap baru belum dapat diterima oleh
masyarakat, karena belum adanya pemahaman terhadap konsep yang ditawarkan
tersebut. Salah satu konsep yang sering dibicarakan saat ini adalah konsep
mengenai Perbankan Syariah. Konsep ini menerapkan prinsip-prinsip syariah Islam
ke dalam transaksi Perbankan. Prinsip utama yang diterapkan adalah transaksi
keuangan, yang berupa penyimpanan maupun penyaluran dana yang tidak
dikenakan bunga (interest free banking). (Khairunnisa, 2000).
Percobaan pertama didirikannya bank Islam lokal di daerah pedesaan di
Pakistan, dimana tidak membebankan bunga pada pinjamannya. Kemudian diikuti
oleh Malaysia, India, Mesir, dan Iran. (Khairunnisa, 2000).
Pertumbuhan bank-bank Islam di Indonesia dipelopori oleh BMI pada tahun
1992, yang kemudian disusul oleh lembaga-lembaga keuangan Islam lainnya,
seperti BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) dan BMT (Baitul maal wat-
Tamwil). Perbankan syariah ini muncul sebagai akibat dorongan dari adanya
kesadaran masyarakat Indonesia akan bahaya riba dan kelemahan dari sistem bunga
yang selama ini dianut oleh bank-bank konvensional.
2
Perbankan dari sekian jenis lembaga keuangan, merupakan sektor yang
paling besar pengaruhnya dalam aktifitas perekonomian masyarakat modern.
Secara umum tujuan utama bank syariah adalah mendorong dan mempercepat
kemajuan ekonomi suatu masyarakat dan melakukan kegiatan perbankan
(financial), komersial dan investasi sesuai dengan prinsip Islam (Priatin, 2005).
Pemberlakuan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan
Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan, yang juga diikuti dengan
diberlakukannya sejumlah ketentuan pelaksanaan dalam bentuk SK (Surat
Keputusan) Direksi Bank Indonesia / Peraturan Bank Indonesia telah memberikan
landasan hukum yang kuat dan kesempatan yang lebih luas bagi pengembangan
Perbankan syariah di Indonesia. Perundang-undangan tersebut memberi
kesempatan yang lebih luas untuk pengembangan jaringan perbankan syariah
antara lain melalui izin pembukaan kantor cabang syariah oleh bank umum
konvensional. Selain itu Undang-undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank
Indonesia juga menugaskan Bank Indonesia untuk mempersiapkan perangkat
peraturan dan fasilitas-fasilitas penunjang yang mendukung operasional bank
syariah.
Bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan
pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran
uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip agama Islam (UU
No.10/1998). Bank syariah ini salah satunya dicirikan dengan sistem bagi hasil
(non bunga) untuk pembagian keuntungannya. Besarnya bagi hasil (Profit Sharing)
3
ini ditentukan di awal perjanjian. Berbeda dengan bunga, prosentase bagi hasil ini
belum tentu sama tiap bulannya.
Peneliti memilih BPR Syariah sebagai studi kasus dalam penelitian ini
karena produk-produk yang ditawarkan oleh BPR Syariah sangat potensial untuk
diminati oleh sebagian masyarakat, terutama masyarakat menengah kebawah.
Karena untuk memenuhi kebutuhan kredit kepada petani, nelayan, pengusaha dan
pedagang kecil, tentunya harus memenuhi kriteria mudah, tepat waktu, dan tepat
jumlahnya. Kriteria-kriteria ini dalam banyak hal juga dimiliki oleh BPRS sehingga
secara tidak langsung ia memiliki keunggulan komparatif apabila dibandingkan
dengan jenis Perbankan lain (konvensional). (Muhammad, 2002).
Kredit perlu murah dalam arti bagi hasil dan biaya-biaya lainnya harus
dapat dijangkau oleh rakyat kecil. Kesulitan utama, diantara kesulitan lain, dari
usaha kecil adalah modal. Oleh karena itu, perolehan modal yang mudah
merupakan keinginan dari pengusaha kecil.
Perusahaan yang menjadi tempat penelitian adalah BPR Syariah Bangun
Drajat Warga yang beralamat di jalan Gedong kuning Selatan No. 131 Yogyakarta.
PT BPRS BDW ini adalah salah satu dari dua BPRS yang ada di Yogyakarta.
Peneliti memilih perusahaan ini sebagai objek penelitian karena BPRS BDW
adalah BPRS tertua di Yogyakarta yang beberapa bulan kemudian disusul dengan
berdirinya PT BPRS Margi Rizky Bahagia. Selain itu juga BPRS BDW adalah
satu-satunya BPRS yang sudah memiliki gedung sendiri, serta satu-satunya tempat
4
yang menjadi barometer / tempat informasi bagi bank syariah yang hendak masuk
ke Yogyakarta.
Sebagai lembaga perbankan, BPRS BDW menjalankan fungsinya sebagai
financial intermediary / lembaga perantara dari dua pihak, yakni pihak kelebihan
dana dan pihak yang membutuhkan dana (fungsi spesifik financial intermediary:
agent of trust, agent of development, and agent of success). Berkaitan dengan
fungsi bank, BPRS BDW bergerak di bidang jasa pelayanan untuk memberikan
kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. (Priatin,
2005).
Prinsip bagi hasil (profit sharing) merupakan karakteristik umum dan
landasan dasar bagi operasional bank syariah secara keseluruhan. Secara syariah,
prinsip ini berdasarkan pada kaidah al mudharabah. Berdasarkan prinsip ini, bank
syariah akan berfungsi sebagai mitra, baik dengan penabung maupun dengan
pengusaha yang meminjam dana. Dengan penabung, bank akan bertindak sebagai
mudharib (pengelola dana), sementara penabung bertindak sebagai shahibul maal
(pemilik dana). Antara keduanya diadakan akad mudharabah yang menyatakan
pembagian keuntungan masing-masing pihak. (Ghafur, 2003)
Tingkat bunga merupakan salah satu pertimbangan utama seseorang dalam
memutuskan untuk menabung. Tabungan merupakan fungsi dari tingkat bunga.
Tingkat bunga yang tinggi akan mendorong seseorang untuk menabung dan
mengorbankan konsumsi sekarang untuk dimanfaatkan di masa yang akan datang.
Tingginya minat masyarakat untuk menabung dipengaruhi oleh tingkat bunga. Hal
5
ini berarti bahwa pada saat tingkat bunga tinggi, masyarakat lebih tertarik
mengorbankan konsumsi sekarang guna menambah tabungannya. Hubungan positif
antara tingkat bunga dengan tingkat tabungan ini menunjukkan bahwa umumnya
para penabung bermotif pada keuntungan atau profit motive. (Khairunnisa, 2000 ;
140).
Konsep ini berbeda dengan sistem perbankan syariah yang menggunakan
sistem bagi hasil atas penggunaan dana oleh pihak peminjam (baik oleh pihak
nasabah maupun bank). Pinjaman produktif yang disalurkan nantinya akan
memberikan bagian bagi pemberi pinjaman, sebesar nisbah bagi hasil yang
disepakati di awal transaksi. Sedangkan besarnya nominal yang diterima tentunya
menyesuaikan dengan besarnya keuntungan yang di dapat oleh peminjam itu
sendiri. Konsekuensi dari konsep ini adalah, jika hasil usaha peminjam
menunjukkan keuntungan yang besar, maka bagi hasilnya pun akan besar dan
sebaliknya jika keuntungan kecil atau bahkan merugi maka pihak peminjam harus
ikut pula menanggung kerugian tersebut.
Berdasarkan uraian tersebut di atas dapat diketahui bahwa salah satu
perbedaan antara perbankan konvensional dan perbankan syariah adalah adanya
suku bunga di perbankan konvensional dan nisbah bagi hasil pada perbankan
syariah. Bisa dikatakan, bagi hasil dalam perbankan syariah merupakan pengganti
suku bunga dalam perbankan konvensional.

6
Penelitian ini menggunakan variabel yang terdiri dari:
a) Total Simpanan Mudharabah (SM)
Total simpanan mudharabah (tabungan dan deposito) adalah data yang
bersumber dari laporan keuangan Bank Perkreditan Rakyat Syariah BDW.
Data ini diperoleh dengan cara menjumlahkan keseluruhan dana dalam
bentuk tabungan dan deposito yang berjangka 3 bulan dan dalam satuan
rupiah.. Data ini bersumber dari laporan keuangan BPR Syariah Bangun
Drajat Warga.
b) Tingkat Bagi Hasil (TBH)
Variabel tingkat bagi hasil adalah data yang diperoleh dengan cara membagi
besarnya total bagi hasil simpanan mudharabah yang diterima nasabah
dengan total simpanan mudharabah (deposito dan tabungan) dan data ini
berupa data dalam bentuk persen. Data ini bersumber dari laporan keuangan
BPR Syariah Bangun Drajat Warga.
c) Tingkat Suku Bunga (TSB)
Variabel tingkat suku bunga adalah data yang bersumber dari statistik
keuangan ekonomi berupa suku bunga deposito 3 bulan dari bank
konvensional. Data ini berupa data dalam bentuk persen.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder runtun
waktu (time series) kuartalan, yaitu dari kuartal I tahun 2002 – kuartal IV tahun
2005, diperoleh dari berbagai sumber seperti laporan keuangan Bank Perkreditan
7
Rakyat Syariah BDW, statistik ekonomi keuangan Indonesia, dan sumber-sumber
lain yang mendukung.
Berdasarkan uraian di atas, melalui tulisan ini penulis ingin menganalisa
mengenai “Pengaruh Tingkat Bagi Hasil Dan Suku Bunga Terhadap
Simpanan Mudharabah ( Studi Kasus BPRS Bangun Drajat Warga
Yogyakarta) Periode Tahun 2002 – Tahun 2005”.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, rumusan masalahnya adalah
sebagai berikut:
1. Apakah tingkat bagi hasil berpengaruh terhadap volume simpanan
mudharabah di BPR Syariah BDW?
2. Apakah tingkat suku bunga bank konvensional sebagai pembanding nisbah
bagi hasil berpengaruh terhadap volume simpanan mudharabah di BPR
Syariah BDW?
3. Apakah tingkat suku bunga bank konvensional dan tingkat bagi hasil secara
bersama-sama berpengaruh terhadap volume simpanan mudharabah di BPR
Syariah BDW?
4. Apakah ada keterkaitan atau hubungan sebab akibat antara tingkat bagi hasil
dengan tingkat suku bunga yang berlaku di pasar?

8
1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Adanya tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Mengetahui tingkat bagi hasil berpengaruh terhadap volume simpanan
mudharabah.
2. Mengetahui tingkat suku bunga bank konvensional berpengaruh terhadap
volume simpanan mudharabah.
3. Mengetahui tingkat suku bunga bank konvensional dan tingkat bagi hasil
secara bersama-sama berpengaruh terhadap volume simpanan mudharabah.
4. Mengetahui ada keterkaitan atau hubungan sebab akibat antara tingkat bagi
hasil dengan tingkat suku bunga yang berlaku di pasar.
1.3.2 Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian yang diharapkan bisa diperoleh dari penelitian ini antara
lain:
1. Memberikan pengetahuan dan pemahaman pada penulis tentang perbankan
syariah khususnya pengaruh bagi hasil dan suku bunga terhadap simpanan
di BPR Syariah.
2. Memberikan masukan berupa informasi dan mungkin juga saran kepada
pihak-pihak yang berkompeten dalam perbankan syariah khususnya pihak
BPR Syariah Bangun Drajat Warga Yogyakarta.
9
3. Sebagai salah satu syarat untuk menyelesikan jenjang S1 Fakultas Ekonomi
di Universitas Islam Indonesia.
1.4. Sistematika Penulisan
Sistematika Penulisan skripsi ini dibagi menjadi 7 bab, yaitu:
BAB I. PENDAHULUAN
Pendahuluan, berisi uraian mengenai latar belakang masalah,
rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, dan sistematika
penulisan.
BAB II. TINJAUAN UMUM SUBYEK PENELITIAN
Tinjauan umum subyek penelitian merupakan
uraian/deskripsi/gambaran secara umum atas subyek penelitian.
BAB III. KAJIAN PUSTAKA
Kajian pustaka berisi pendokumentasian dan pengkajian hasil dari
peneliti-peneliti yang pernah dilakukan pada area yang sama.
BAB IV. LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS
Menerangkan mengenai teori yang digunakan untuk mendekati
permasalahan yang akan diteliti, dan memuat jawaban sementara atas
rumusan masalah.
BAB V. METODE PENELITIAN
Metode penelitian, berisi tentang metode analisis yang digunakan
dalam penelitian dan data-data yang digunakan beserta sumber data.
10
BAB VI. ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Analisis dan pembahasan, berisi semua temuan-temuan yang
dihasilkan dalam penelitian dan analisis statistik.
BAB VII. SIMPULAN DAN IMPLIKASI
Simpulan berisi tentang simpulan-simpulan yang langsung
diturunkan dari seksi diskusi dan analisis yang dilakukan pada bagian
sebelumnya. Sedangkan implikasi muncul sebagai jawaban atas rumusan
masalah, sehingga dari sini dapat ditarik benang merah apa implikasi
teoritis penelitian ini.

3 komentar:

  1. KISAH SUKSES SAYA DAPAT MODAL USAHA DARI KOPERASI GLOBAL NUSANTARA JAKARTA

    asalamualaikum saya ingin berbagi cerita kisah sukses saya terima modal usaha dari KOPERASI GLOBAL NUSANTARA yang beralamat'kan di GEDUNG PLAZA SENAYAN JAKARTA lantai 2 A5, Perkenl'kan saya atas nama WINDA merupakan pengusaha furnitur yang juga anggota KOPERASI GLOBAL NUSANTARA. Pada awalnya saya bekerja di Jepara selama 2 tahun sebagai pengrajin furnitur, namun sejak 3 tahun belakangan ini, saya mengelola usaha furniturnya sendiri di Pati. Saya memulai usaha ini dengan modal yang terbatas serta gudang kecil dan 8 karyawan. Seiring dengan semangat dan konsistensi kualitas produk ini, saya memiliki cita-cita untuk mengembangkan usaha ini. Sehingga beberapa bulan yang lalu saya ketemu pengusaha sukses yang di sebut bpk H BUDIMAN, Alhamdulillah setelah
    saya terbuka dari masalah saya yang lagi terbentur di modal usaha, alhamdulillah beliau memberikan no hp ketua KOPERASI GLOBAL NUSANTARA BELIAU ATAS NAMA DRS.H. RISWANDI S.E No hp beliau. 0853-2174-0123 dan singkat cerita saya'pun memberanikan diri menghubungi beliau dan saya terbuka masalah modal usaha saya, alhamdulillah beliau memberikan 1 berkas pinjaman dana senilai 500 Juta, dan masalah pikbed dana'nya cuman 2,5 % selama 3 tahun pinjaman, jadi pikbed pinjaman total 512.500.000 dan masalah persyaratan beliau hanya minta beberapa copy'an berkas yang pertama Foto copy Kk dan KTP 5 lembar, pas foto 3x4 5 lembar dan bukti adimistrasi pencairan dana senilai 2,5 % dari nilai permohonan dana, dan saya pun sempat berpikir jangan jangan ini penipuan tapi saya juga percaya dan yakin karena orang yan memberi aku no hp beliU adalah orang yang terpercaya dan ternama di PATI JAWA TENGAH jadi saya langsun selesai.kan adm'nya yang 2,5 % total 12.500.000 saya transfer ke rek bendahara koperasi global nusantara langsun ke ibu NOVI YENNI, jadi dari itu saya tetap semangat dapat modal usaha tersebut jadi setelah saya lengkapi persyaratan.nya 1 jam kemudian saya ada tlp langsun dari bpk DRS.H.RISWANDI. S.E untuk saya di perintah'kan cek dana'nya melalui rekening yang saya ajuh'kan kepada bpk DRS.H.RISWANDI.S.E alhamdulillah setelah saya cek di perbankan ternyata ini seperti mimpi saldo saya bertambah 500 juta, sekarang saya membangun gudang yang lebih luas agar dapat menambah kapasitas produksi ini. Saat ini furnitur buatan saya sudah tersebar dan dipasarkan di Sumatera dan daerah lainnya. Bagi saya, pinjaman KOPERASI GLOBAL NUSANTARA berdampak sangat positif bagi usahanya hingga bisa meningkatkan kapasitas produksi dan memenuhi permintaan yang sangat tinggi pada saat bulan Lebaran lalu. Pada awalnya hanya berkapasitas produksi untuk 2 truk, saat ini bisa memenuhi permintaan sebanyak 6 truk. Dengan karyawan sebanyak 25 orang, Rukani memiliki rencana untuk ekspansi dan berharap bisa terus menjadi anggota KOPERASI GLOBAL NUSANTARA JAKARTA.

    Tabel nominal pinjaman di bawah ini :

    1• 62.500.000 adm 1.875.000

    2• 125.000.000 adm 3.750.000

    3• 250.000.000 adm 7.500.000

    4• 500.000.000 adm 12.500.000

    5• 750.000.000 adm 20.000.000

    6• 1 milyar adm 27.500.000

    ~KETENTUAN FORMAT DI BAWAH INI DIKIRIM KE BPK RISWANDI SETELAH ADM'NYA ACC.
    NAMA LENGKAP:
    ALAMAT LENGKAP:
    NO KTP:
    NO KK:
    NO REKENING ANDA:
    NOMINAL PINJAMAN:

    BalasHapus
  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  3. Negara: Indonesia
    WhatsApp: +62 838-3669-4853
    Alamat: Surabaya
    email saya: nurbrayani750@gmail.com
    nama saya Nurbrayani, saya ingin bersaksi tentang pekerjaan ALLAH yang baik dalam hidup saya, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak pemberi pinjaman palsu ada di internet, tetapi mereka sangat asli dalam pemberi pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari pemberi pinjaman 2 kredit yang curang, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman pinjaman yang andal. Ny. Alicia Radu Saya mendapatkan pinjaman saya sebesar Rp350.000.000 dari Ny. Alicia Radu dengan sangat mudah dalam 24 jam yang saya lamar, jadi saya memutuskan untuk membagikan pekerjaan yang baik dari ALLAH melalui Bunda Alicia Radu dalam kehidupan keluarga saya.

    Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)

    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (nurbrayani750@gmail.com)
    Nomor WhatsApp saya: +62 838-3669-4853
    jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapat pinjaman dari Ibu Alicia Radu

    BalasHapus